Paper Sosiologi
Kehutanan Medan, Oktober 2019
ASPEK-ASPEK
SOSIOLOGI MASYARAKAT SUKU ALIFURU
Dosen
Penanggung Jawab
Dr.Agus Purwoko S.Hut.,M.Si.
Dr.Agus Purwoko S.Hut.,M.Si.
Oleh:
Raimondo Limbong
171201092
Konservasi Sumberdaya Hutan 5
Raimondo Limbong
171201092
Konservasi Sumberdaya Hutan 5
PROGRAM
STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembentukan negara dan bangsa Indonesia
tidak menjadikan masing-masing suku bangsa itu manjadi penuh, karena
masing-masing tetap mempertahankan identitas kesukubangsaan, tertentu dalam
rangka interaksi dalam lingkungan kesatuan-kesatuan hidup yang lebih luas.
Seperti di katakan di atas bahwa Bhineka Tunggal Ika yang menjadi motto bangsa
Indonesia dan telah di sadari sejak awal.
sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang
relatif muda, sejak awal kelahiran hingga kini, telah banyak melahirkan
sejumlah perbedaan pendapat dalam penentuan batasan pengertian, baik batasan
pengertian yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus. Oleh pencetus pertamanya,
yaitu Isidore Auguste Francois Xavier Comte atau biasa dikenal dengan sebutan
Auguste Comte, seorang warga Perancis, dikemukakan bahwa Sosiologi merupakan: A
General Social Science, atau dengan kalimat lain dapat dinyatakan sebagai ilmu
pengetahuan kemasyarakatan yang bersifat umum atau suatu ilmu pengetahuan yang
mempelajari masyarakat dengan segenap aspeknya.
Pengertian di atas itu telah berimplikasi
menempatkan Sosiologi menjadi suatu ilmu pengetahuan yang dapat mempelajari
apapun tentang kehidupan masyarakat, baik aspek-aspek yang bersifat fisik,
ekonomi, psikologi, sosial maupun budaya. Masyarakat
Maluku adalah bagian dari negara kesatuan Indonesia yang terdiri dari sub suku
yang memiliki 130 bahasa yang terindikasi dan aktif digunakan sebanyak 117
bahasa.
1.2 Rumusan Masalah
1.Bagaimana Interaksi sosial suku Alifuru?
2.Bagaimana kelompok social suku Alifuru?
3.Bagaimana norma-norma yang ada disuku Alifuru ?
2.Bagaimana kelompok social suku Alifuru?
3.Bagaimana norma-norma yang ada disuku Alifuru ?
4.Bagaimana Pranata atau kelembagaan sosial suku Alifuru?
5.Bagaimana Struktur sosial masyarakat suku Alifuru?
6.Bagaimana Perubahan sosial masyarakat suku Alifuru?
5.Bagaimana Struktur sosial masyarakat suku Alifuru?
6.Bagaimana Perubahan sosial masyarakat suku Alifuru?
1.3 Tujuan
1.Untuk mengetahui interaksi sosial suku Alifuru
2.Untuk mengetahui kelompok sosial suku Alifuru
1.Untuk mengetahui interaksi sosial suku Alifuru
2.Untuk mengetahui kelompok sosial suku Alifuru
3.Untuk mengetahui norma-norma yang ada disuku Alifuru
4.Untuk mengetahui pranata atau kelembagaan sosial suku Alifuru
5.Untuk mengetahui struktur sosial masyarakat suku Alifuru
6.Untuk mengetahui perubahan sosial masyarakat suku Alifuru
4.Untuk mengetahui pranata atau kelembagaan sosial suku Alifuru
5.Untuk mengetahui struktur sosial masyarakat suku Alifuru
6.Untuk mengetahui perubahan sosial masyarakat suku Alifuru
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Interaksi Sosial
Masyarakat Alifuru
hingga kini masih kental pemahaman adat kebiasaan, khususnya bahasa yang hingga
hari ini masih berkomunikasi dengan bahasa anak suku Alifuru di masing-masing
wilayahnya, khususnya di pulau Seram. Dengan menelusur melalui perbendaharaan
bahasa-bahasa, dapat saja memahami dan menafsirkan sejarah tutur yang masih
terpelihara. Dimana pada suku-bangsa Alifuru, khususnya di pulau Seram yang
dikatakan sebagai awal mula dan sumber manusia Alifuru di Maluku, masih
terpelihara dan memiliki kekayaan bahasa yang sangat beragam tetapi terdapat
sebagian kesamaan kosa kata dan yang membedakan adalah aksen atau nada, tekanan
ucap dan imbuhan pada akhiran atau awalan kata. Dilihat dari sejarah,
keberadaan suku-bangsa Alifuru tercemin dalam bahasa lisan yang disebut tana,
arti bahasa tana sendiri adalah tanah tempat dimana suku Alifuru
tinggal/berada. Sehingga ketika suku Alifuru berada di tempat lain di luar
Ambon mereka akan tetap berusaha untuk menggunakan bahasa tana untuk mengenali
jati diri, mengetahui identitas pribadi, keluarga, dan posisi suku-bangsa
Alifuru.
Orang-orang
Alifuru yang berimigrasi, kemudian mereka mendirikan organisasi yang dinamakan
PIMB (Pemuda Indonesia Maluku Bersatu) yang terdiri tidak hanya orang-orang
dari Suku Alifuru saja melainkan beragam suku yang ikut serta dalam organisasi
ini karena PIMB (Pemuda Indonesia Maluku Bersatu) sendiri tidak mengkhususkan
hanya Suku Alifuru saja yang boleh ikut berpartisipasi, sukusuku dari daerah
lain pun boleh ikut berpartisipasi dan berbaur menjadi satu.
2.2
Kelompok Sosial
Dalam kegiatan sosial
suku Alifuru diundang oleh warga setempat untuk ikut serta dalam kegiatan kerja
bakti yang sering diadakan oleh warga sekitar, dalam kegiatan tersebut suku
Alifuru berinteraksi dengan sesama kelompok mereka dengan menggunakan bahasa
asli mereka yaitu bahasa Ambon dan mereka sedikitnya mencampur bahasa mereka
dengan bahasa Indonesia ketika mereka berinteraksi dengan warga setempat, namun
suku Alifuru mencoba menerjemahkannya dengan gerakan tangan dengan harapan
warga setempat dapat mengerti apa maksud dari perkataan mereka.Selain hal itu
suku Alifuru juga sering bercanda dengan sesama kelompok maupun bukan kelompok
mereka saat melakukan kegiatan kerja bakti, hal ini yang membuat suku Alifuru
lebih merasa dekat dan diterima oleh warga setempat.
Pada
aspek interaksi sosial dengan warga Parasdi terlihat saat suku Alifuru di Jalan
Parasdi Kota Bandung selalu menggunakan bahasa asli mereka ketika mereka
berbicara, hal ini disebabkan karena suku Alifuru sendiri ingin menujukkan jati
diri mereka, identitas mereka sebagai suku Alifuru yang asli. Pada proses
interaksi sosial tersebut peneliti melihat atau mengamati kontak sosial yang
dilakukan suku Alifuru dengan warga Parasdi dan terjalinnya komunikasi ketika
melakukan kegiatankegiatan yang melibatkan warga Parasdi dengan suku Alifuru
itu sendiri dan menjalin kerja sama dalam bentuk kerja bakti membersihkan
selokan. Selain hal tersebut dalam interaksi sosial juga terdapat aspek
pertentangan atau pertikaian (conflict) disini peneliti melihat bahwa adanya
perbedaan bahasa yang digunakan oleh suku Alifuru dan warga setempat, dimana
suku Alifuru selalu menggunakan bahasa yang mereka bawa dari tempat asal mereka
yang terbiasa dengan berbicara cepat dan intonasi yang tegas sedangkan warga
Parasdi yang mayoritas menggunakan bahasa Sunda yang intonasinya lebih pelan
dan lembut.
2.3 Norma
Dalam
masyarakat Alifuru apabila seorang anak lahir maka anak itu di tangani oleh
biang (Dukun bersalin) biang menangani sianak yang baru lahir dan membuat
ramuan-ramuan obat untuk ibu yang baru melahirkan setelah itu biang memotong
tali pusat sibayi dengan menggunakan bambu yang masih muda, penggunaan bambu
menunjukan bahwa masyarakat Alifuru ini masih hidup dengan cara yang alami,
walaupun pada saat ini mereka sudah mengenal alat-alat tajam seperti pisau,
silet dan lain-lain.
Ritual sunatan dalam bahasa Alifuru di sebut E’nei
ritual ini di lakukan pada saat seorang anak beranjak dewasa. Malinowski
Radelife Brow menggunakan pernyataan Durkeim bahwa agama mereflesikan struktur
dari sistem sosialnya dan fungsi untuk memelihara sistem tersebut dari masa ke
masa. Perkawinan merupakan suatu nhal yang sangat penting bagi kehidupan
manusia dimana melalui perkawinan atau individu tersebut dapat menyalurkan
naluri seksnya secara baik tanpa mempengaruhi moralitas orang lain melalui
perkawinan juga seorang anak yang lahir dengan struktur keluarga yang lengkap,
oleh karena itu setiap individu yang dalam menjalani hidupnya pasti melewati
masa dimana ia harus dipertemukan dengan pasangan hidupnya sehingga berbagai
kebiasaan atau ritual-ritual dilakukan untuk mengesahkan dan menyatukan sebagai
suami istri yang sah seperti masyarakat alefuru juga merupakan masyarakat yang
menggelar ritual perkawinan dengan kebiasaannya sendiri sebagaimana penulis
dapatkan dilapangan bahwa pada umumnya perkawinan masyarakat Alifuru terbagi
menjadi dua yaitu perkawinan masuk minta dan perkawinan lari kawin.
2.4 Pranata atau Kelembagaan Suku Alifur
Pembahasan pada
bagian ini, penulis fokus pada hasil temuan lapangan selama penelitian pada
masyarakat Alifuru yang ada di Desa Leku Kecamatan Namrole Kabupaten Buru
Selatan. Desa Leku adalah desa yang mempunyai struktur adat yang lengkap.
Terpisah dari struktur pemerintahan dimana setelah dilantik secara pemerintahan
kemudian dilantik secara adat. Struktur Pemerintahan terdiri dari: (1) Kepala
desa adalah pejabat pemerintahan sekaligus kepala adat.(2). Kepala dusun (3).
Kepala soa. (4).Tuan tanah,biasa juga disebut tuan adat.(5).kepala
adat.(6).Molesi,biasa juga disebut kapitan yaitu orang yang dianggap mempunyai
kekuatan-kekuatan gaib dan mempunyai kekebalan tubuh. (7).Tukang-tukang yang
diberi tugas khusus untuk memimpin acara ritual-ritual adat, tukang juga
dikenal sebagai mauweng. Status tukang dalam suku alifuru memiliki keistimewaan
karena dianggap dekat dengan hal-hal magis, ahli pengobatan.(8). Marinyo, juru
bicara kepala Desa.
2.5
Struktur Sosial Masyarakat
Aspek “self”
terlihat ketika suku Alifuru berbicara dengan menggunakan bahasa mereka di
lingkungan Parasdi, baik dengan sesama maupun bukan Alifuru, ketika meraka
berkomunikasi dengan menggunakan bahasa tersebut terhadap warga setempat, warga
setempat mampu memahami apa yang suku Alifuru maksud dan bicarakan kepada warga
setempat, karena suku Alifuru jika berbicara dengan siapapun mereka selalu
menggunakan gerakan tangan atau komunikasi non verbal lainnya untuk menunjukkan
apa maksud yang mereka bicarakan.
Sedangkan aspek “society” terlihat pada bahasa
asli yang digunakan oleh suku Alifuru kepada warga Parasdi ini dipelajari oleh
warga Parasdi sendiri sehingga warga Parasdi yang menyesuaikan bahasa mereka
dengan suku Alifuru, terkadang sesama warga Parasdi yang bukan Alifuru sendiri
berkomunikasi dengan cara yang biasa dilakukan oleh suku Alifuru seperti
berbicara bahasa mereka, berbicara dengan lebih cepat, dan menggunakan gerakan
gerakan tangan, tetapi perbedaan antara yang bukan Alifuru dengan suku Alifuru
ketika berbicara ialah pada intonasi saat berbicara, suku Alifuru terbiasa
berbicara dengan suara kereas dan tegas, sedangkan yang bukan Alifuru terdengar
lebih pelan intonasinya.
2.6
Perubahan Sosial
Mayoritas
dari suku Alifuru yang ada di Jalan Parasdi sendiri adalah sebagai debt
collector, debt collector ialah sebutan lain dari seorang penagih hutang.
Mengapa hal ini dikatakan sebagai budaya dari suku Alifuru yang ada di Parasdi,
karena mereka secara regenerasi selalu melakukan pekerjaan tersebut dari yang
baru datang maupun sudah lama tinggal di Parasdi sehingga hal ini seakan sudah
membudaya pada diri mereka. Suku Alifuru sendiri sudah dikenal sebagai suku
yang mayoritas bekerja sebagai debt collector di kota Bandung, bahkan orang
Alifuru ini paling dipercaya dan diandalkan dalam pekerjaan ini disebabkan oleh
segi fisik yang lebih atletis, warna kulit lebih gelap, dan latar belakang
kebiasaan yang keras.
Selain
itu budaya menjadi seorang debt colletor ini juga sangat membantu perekonomian
mereka disamping mereka pergi dari kota asal mereka ke kota Bandung ini adalah
untuk bekerja, dan pekerjaan ini sangat cocok untuk mereka karena tidak lama
bagi mereka untuk mempelajari pekerjaan ini selain mereka adalah orang yang
terlatih dalam b idang ini mereka juga mampu untuk melanjutkan apa yang
ditanamkan oleh suku Alifuru yang terlebih dahulu tinggal di Jalan Parasdi.
Selain
memang faktor ekonomi yang memang paling menentukan suku Alifuru sebagai debt
collector, suku Alifuru juga sangat dipercaya untuk menjadi seorang debt
collector karena mereka mampu mengerjakan pekerjaan ini dengan sangat baik dan
selalu mendapatkan hasil ketika mereka bekerja, mereka selalu berhasil
ketimbang orang yang bukan Alifuru karena memang mereka sudah dikenal sebagai
debt collector yang handal di kota Bandung ini. Selain itu eratnya jalinan
kekeluargaan suku Alifuru yang ada di jalan Parasdi sendiri sangatlah kuat yang
membuat pribadi dari masing-masing anggota saling mempengaruhi dan membentuk
kebudayaan yang sulit untuk dirubah meskipun mereka sudah tidak tinggal
ditempat asli mereka.
BAB
III
KESIMPULAN
DAFTAR
PUSTAKA
Ramly
Amin. 2015. RITUAL KEAGAMAAN MASYARAKAT ALIFURU DESA LEKU KECAMATAN NAMROLE
KABUPATEN BURU SELATAN. Ambon. Jurnal Biologi 4(2)
Soeprato. 2014. Pengertian Dasar Sosiologi Hukum, Ruang
Lingkup, dan Aspek-aspek Hukum.
Tri
Julyanto B. INTERACTION TRIBE ALIFURU ON PARASDI STREET IN BANDUNG (Study
Phenomenology About Interaction Tribe Alifuru In Parasdi Street Bandung).
