Minggu, 20 Oktober 2019

Aspek-aspek Sosial Budaya Alifuru


Paper  Sosiologi Kehutanan                                                      Medan,     Oktober 2019
ASPEK-ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT SUKU ALIFURU

Dosen Penanggung Jawab
Dr.Agus Purwoko S.Hut.,M.Si.

Oleh:
Raimondo Limbong
171201092
Konservasi Sumberdaya Hutan 5










  
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pembentukan negara dan bangsa Indonesia tidak menjadikan masing-masing suku bangsa itu manjadi penuh, karena masing-masing tetap mempertahankan identitas kesukubangsaan, tertentu dalam rangka interaksi dalam lingkungan kesatuan-kesatuan hidup yang lebih luas. Seperti di katakan di atas bahwa Bhineka Tunggal Ika yang menjadi motto bangsa Indonesia dan telah di sadari sejak awal.
sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang relatif muda, sejak awal kelahiran hingga kini, telah banyak melahirkan sejumlah perbedaan pendapat dalam penentuan batasan pengertian, baik batasan pengertian yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus. Oleh pencetus pertamanya, yaitu Isidore Auguste Francois Xavier Comte atau biasa dikenal dengan sebutan Auguste Comte, seorang warga Perancis, dikemukakan bahwa Sosiologi merupakan: A General Social Science, atau dengan kalimat lain dapat dinyatakan sebagai ilmu pengetahuan kemasyarakatan yang bersifat umum atau suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat dengan segenap aspeknya.
 Pengertian di atas itu telah berimplikasi menempatkan Sosiologi menjadi suatu ilmu pengetahuan yang dapat mempelajari apapun tentang kehidupan masyarakat, baik aspek-aspek yang bersifat fisik, ekonomi, psikologi, sosial maupun budaya. Masyarakat Maluku adalah bagian dari negara kesatuan Indonesia yang terdiri dari sub suku yang memiliki 130 bahasa yang terindikasi dan aktif digunakan sebanyak 117 bahasa.

1.2  Rumusan Masalah
1.Bagaimana Interaksi sosial suku Alifuru?
2.Bagaimana kelompok social suku
Alifuru?
3.Bagaimana norma-norma yang ada disuku
Alifuru ?
4.Bagaimana Pranata atau kelembagaan sosial suku Alifuru?
5.Bagaimana Struktur sosial masyarakat suku  
Alifuru?
6.Bagaimana Perubahan sosial masyarakat suku
Alifuru?

1.3 Tujuan
1.Untuk mengetahui interaksi sosial suku
Alifuru
2.Untuk mengetahui kelompok sosial suku
Alifuru
3.Untuk mengetahui norma-norma yang ada disuku Alifuru
4.Untuk mengetahui pranata atau kelembagaan sosial suku
Alifuru
5.Untuk mengetahui struktur sosial masyarakat suku
Alifuru
6.Untuk mengetahui perubahan sosial masyarakat suku
Alifuru

BAB II
   PEMBAHASAN

2.1 Interaksi Sosial
      Masyarakat Alifuru hingga kini masih kental pemahaman adat kebiasaan, khususnya bahasa yang hingga hari ini masih berkomunikasi dengan bahasa anak suku Alifuru di masing-masing wilayahnya, khususnya di pulau Seram. Dengan menelusur melalui perbendaharaan bahasa-bahasa, dapat saja memahami dan menafsirkan sejarah tutur yang masih terpelihara. Dimana pada suku-bangsa Alifuru, khususnya di pulau Seram yang dikatakan sebagai awal mula dan sumber manusia Alifuru di Maluku, masih terpelihara dan memiliki kekayaan bahasa yang sangat beragam tetapi terdapat sebagian kesamaan kosa kata dan yang membedakan adalah aksen atau nada, tekanan ucap dan imbuhan pada akhiran atau awalan kata. Dilihat dari sejarah, keberadaan suku-bangsa Alifuru tercemin dalam bahasa lisan yang disebut tana, arti bahasa tana sendiri adalah tanah tempat dimana suku Alifuru tinggal/berada. Sehingga ketika suku Alifuru berada di tempat lain di luar Ambon mereka akan tetap berusaha untuk menggunakan bahasa tana untuk mengenali jati diri, mengetahui identitas pribadi, keluarga, dan posisi suku-bangsa Alifuru.
        Orang-orang Alifuru yang berimigrasi, kemudian mereka mendirikan organisasi yang dinamakan PIMB (Pemuda Indonesia Maluku Bersatu) yang terdiri tidak hanya orang-orang dari Suku Alifuru saja melainkan beragam suku yang ikut serta dalam organisasi ini karena PIMB (Pemuda Indonesia Maluku Bersatu) sendiri tidak mengkhususkan hanya Suku Alifuru saja yang boleh ikut berpartisipasi, sukusuku dari daerah lain pun boleh ikut berpartisipasi dan berbaur menjadi satu.

2.2 Kelompok Sosial
         Dalam kegiatan sosial suku Alifuru diundang oleh warga setempat untuk ikut serta dalam kegiatan kerja bakti yang sering diadakan oleh warga sekitar, dalam kegiatan tersebut suku Alifuru berinteraksi dengan sesama kelompok mereka dengan menggunakan bahasa asli mereka yaitu bahasa Ambon dan mereka sedikitnya mencampur bahasa mereka dengan bahasa Indonesia ketika mereka berinteraksi dengan warga setempat, namun suku Alifuru mencoba menerjemahkannya dengan gerakan tangan dengan harapan warga setempat dapat mengerti apa maksud dari perkataan mereka.Selain hal itu suku Alifuru juga sering bercanda dengan sesama kelompok maupun bukan kelompok mereka saat melakukan kegiatan kerja bakti, hal ini yang membuat suku Alifuru lebih merasa dekat dan diterima oleh warga setempat.
         Pada aspek interaksi sosial dengan warga Parasdi terlihat saat suku Alifuru di Jalan Parasdi Kota Bandung selalu menggunakan bahasa asli mereka ketika mereka berbicara, hal ini disebabkan karena suku Alifuru sendiri ingin menujukkan jati diri mereka, identitas mereka sebagai suku Alifuru yang asli. Pada proses interaksi sosial tersebut peneliti melihat atau mengamati kontak sosial yang dilakukan suku Alifuru dengan warga Parasdi dan terjalinnya komunikasi ketika melakukan kegiatankegiatan yang melibatkan warga Parasdi dengan suku Alifuru itu sendiri dan menjalin kerja sama dalam bentuk kerja bakti membersihkan selokan. Selain hal tersebut dalam interaksi sosial juga terdapat aspek pertentangan atau pertikaian (conflict) disini peneliti melihat bahwa adanya perbedaan bahasa yang digunakan oleh suku Alifuru dan warga setempat, dimana suku Alifuru selalu menggunakan bahasa yang mereka bawa dari tempat asal mereka yang terbiasa dengan berbicara cepat dan intonasi yang tegas sedangkan warga Parasdi yang mayoritas menggunakan bahasa Sunda yang intonasinya lebih pelan dan lembut.

2.3 Norma
                 Dalam masyarakat Alifuru apabila seorang anak lahir maka anak itu di tangani oleh biang (Dukun bersalin) biang menangani sianak yang baru lahir dan membuat ramuan-ramuan obat untuk ibu yang baru melahirkan setelah itu biang memotong tali pusat sibayi dengan menggunakan bambu yang masih muda, penggunaan bambu menunjukan bahwa masyarakat Alifuru ini masih hidup dengan cara yang alami, walaupun pada saat ini mereka sudah mengenal alat-alat tajam seperti pisau, silet dan lain-lain.
                 Ritual sunatan dalam bahasa Alifuru di sebut E’nei ritual ini di lakukan pada saat seorang anak beranjak dewasa. Malinowski Radelife Brow menggunakan pernyataan Durkeim bahwa agama mereflesikan struktur dari sistem sosialnya dan fungsi untuk memelihara sistem tersebut dari masa ke masa. Perkawinan merupakan suatu nhal yang sangat penting bagi kehidupan manusia dimana melalui perkawinan atau individu tersebut dapat menyalurkan naluri seksnya secara baik tanpa mempengaruhi moralitas orang lain melalui perkawinan juga seorang anak yang lahir dengan struktur keluarga yang lengkap, oleh karena itu setiap individu yang dalam menjalani hidupnya pasti melewati masa dimana ia harus dipertemukan dengan pasangan hidupnya sehingga berbagai kebiasaan atau ritual-ritual dilakukan untuk mengesahkan dan menyatukan sebagai suami istri yang sah seperti masyarakat alefuru juga merupakan masyarakat yang menggelar ritual perkawinan dengan kebiasaannya sendiri sebagaimana penulis dapatkan dilapangan bahwa pada umumnya perkawinan masyarakat Alifuru terbagi menjadi dua yaitu perkawinan masuk minta dan perkawinan lari kawin.

2.4 Pranata atau Kelembagaan Suku Alifur
               Pembahasan pada bagian ini, penulis fokus pada hasil temuan lapangan selama penelitian pada masyarakat Alifuru yang ada di Desa Leku Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan. Desa Leku adalah desa yang mempunyai struktur adat yang lengkap. Terpisah dari struktur pemerintahan dimana setelah dilantik secara pemerintahan kemudian dilantik secara adat. Struktur Pemerintahan terdiri dari: (1) Kepala desa adalah pejabat pemerintahan sekaligus kepala adat.(2). Kepala dusun (3). Kepala soa. (4).Tuan tanah,biasa juga disebut tuan adat.(5).kepala adat.(6).Molesi,biasa juga disebut kapitan yaitu orang yang dianggap mempunyai kekuatan-kekuatan gaib dan mempunyai kekebalan tubuh. (7).Tukang-tukang yang diberi tugas khusus untuk memimpin acara ritual-ritual adat, tukang juga dikenal sebagai mauweng. Status tukang dalam suku alifuru memiliki keistimewaan karena dianggap dekat dengan hal-hal magis, ahli pengobatan.(8). Marinyo, juru bicara kepala Desa.

2.5 Struktur Sosial Masyarakat
          Aspek “self” terlihat ketika suku Alifuru berbicara dengan menggunakan bahasa mereka di lingkungan Parasdi, baik dengan sesama maupun bukan Alifuru, ketika meraka berkomunikasi dengan menggunakan bahasa tersebut terhadap warga setempat, warga setempat mampu memahami apa yang suku Alifuru maksud dan bicarakan kepada warga setempat, karena suku Alifuru jika berbicara dengan siapapun mereka selalu menggunakan gerakan tangan atau komunikasi non verbal lainnya untuk menunjukkan apa maksud yang mereka bicarakan.
                Sedangkan aspek “society” terlihat pada bahasa asli yang digunakan oleh suku Alifuru kepada warga Parasdi ini dipelajari oleh warga Parasdi sendiri sehingga warga Parasdi yang menyesuaikan bahasa mereka dengan suku Alifuru, terkadang sesama warga Parasdi yang bukan Alifuru sendiri berkomunikasi dengan cara yang biasa dilakukan oleh suku Alifuru seperti berbicara bahasa mereka, berbicara dengan lebih cepat, dan menggunakan gerakan gerakan tangan, tetapi perbedaan antara yang bukan Alifuru dengan suku Alifuru ketika berbicara ialah pada intonasi saat berbicara, suku Alifuru terbiasa berbicara dengan suara kereas dan tegas, sedangkan yang bukan Alifuru terdengar lebih pelan intonasinya.

2.6 Perubahan Sosial
              Mayoritas dari suku Alifuru yang ada di Jalan Parasdi sendiri adalah sebagai debt collector, debt collector ialah sebutan lain dari seorang penagih hutang. Mengapa hal ini dikatakan sebagai budaya dari suku Alifuru yang ada di Parasdi, karena mereka secara regenerasi selalu melakukan pekerjaan tersebut dari yang baru datang maupun sudah lama tinggal di Parasdi sehingga hal ini seakan sudah membudaya pada diri mereka. Suku Alifuru sendiri sudah dikenal sebagai suku yang mayoritas bekerja sebagai debt collector di kota Bandung, bahkan orang Alifuru ini paling dipercaya dan diandalkan dalam pekerjaan ini disebabkan oleh segi fisik yang lebih atletis, warna kulit lebih gelap, dan latar belakang kebiasaan yang keras.
             Selain itu budaya menjadi seorang debt colletor ini juga sangat membantu perekonomian mereka disamping mereka pergi dari kota asal mereka ke kota Bandung ini adalah untuk bekerja, dan pekerjaan ini sangat cocok untuk mereka karena tidak lama bagi mereka untuk mempelajari pekerjaan ini selain mereka adalah orang yang terlatih dalam b idang ini mereka juga mampu untuk melanjutkan apa yang ditanamkan oleh suku Alifuru yang terlebih dahulu tinggal di Jalan Parasdi.
               Selain memang faktor ekonomi yang memang paling menentukan suku Alifuru sebagai debt collector, suku Alifuru juga sangat dipercaya untuk menjadi seorang debt collector karena mereka mampu mengerjakan pekerjaan ini dengan sangat baik dan selalu mendapatkan hasil ketika mereka bekerja, mereka selalu berhasil ketimbang orang yang bukan Alifuru karena memang mereka sudah dikenal sebagai debt collector yang handal di kota Bandung ini. Selain itu eratnya jalinan kekeluargaan suku Alifuru yang ada di jalan Parasdi sendiri sangatlah kuat yang membuat pribadi dari masing-masing anggota saling mempengaruhi dan membentuk kebudayaan yang sulit untuk dirubah meskipun mereka sudah tidak tinggal ditempat asli mereka.


BAB III
KESIMPULAN


 Masyarakat Alifuru hingga kini masih kental pemahaman adat kebiasaan, khususnya bahasa yang hingga hari ini masih berkomunikasi dengan bahasa anak suku Alifuru di masing-masing wilayahnya, khususnya di pulau Seram. Dalam kegiatan sosial suku Alifuru diundang oleh warga setempat untuk ikut serta dalam kegiatan kerja bakti yang sering diadakan oleh warga sekitar. Dalam masyarakat Alifuru apabila seorang anak lahir maka anak itu di tangani oleh biang (Dukun bersalin) biang menangani sianak yang baru lahir dan membuat ramuan-ramuan obat untuk ibu yang baru melahirkan setelah itu biang memotong tali pusat sibayi dengan menggunakan bambu yang masih muda. Terpisah dari struktur pemerintahan dimana setelah dilantik secara pemerintahan kemudian dilantik secara adat. Struktur Pemerintahan terdiri dari: Kepala desa adalah pejabat pemerintahan sekaligus kepala adat. Kepala dusun. Kepala soa. Tuan tanah,biasa juga disebut tuan adat. kepala ada. Molesi,biasa juga disebut kapitan yaitu orang yang dianggap mempunyai kekuatan-kekuatan gaib dan mempunyai kekebalan tubuh. Tukang-tukang yang diberi tugas khusus untuk memimpin acara ritual-ritual adat, tukang juga dikenal sebagai mauweng. Status tukang dalam suku alifuru memiliki keistimewaan karena dianggap dekat dengan hal-hal magis, ahli pengobatan.Marinyo, juru bicara kepala desa.

DAFTAR PUSTAKA
Ramly Amin. 2015. RITUAL KEAGAMAAN MASYARAKAT ALIFURU DESA LEKU KECAMATAN NAMROLE KABUPATEN BURU SELATAN. Ambon. Jurnal Biologi 4(2)

Soeprato.  2014. Pengertian Dasar Sosiologi Hukum, Ruang Lingkup, dan Aspek-aspek Hukum.

Tri Julyanto B. INTERACTION TRIBE ALIFURU ON PARASDI STREET IN BANDUNG (Study Phenomenology About Interaction Tribe Alifuru In Parasdi Street Bandung).





Aspek-aspek Sosial Budaya Alifuru

Paper   Sosiologi Kehutanan                                                        Medan,       Oktober 2019 ASPEK-ASPEK SOSIOLOGI MASYA...